OPINI ; KEMACETAN DI JAKARTA MUNGKIN BISA DI ATASI

        Jakarta, sebuah kota besar dan salah satu kota terpadat di Indonesia. bagaimana tidak, hampir tiap tahun kota ini selalu di datangi penduduk baru baik dari pulau jawa bahkan dari luar pulau lainnya. Dan hampir setiap hari pertumbuhan penduduk di Jakarta semakin tak terbendung. Selain gelar Ibu Kota negara jakarta juga mengantongi gelar sebagai Kota termacet, bagaimana tidak, hampir lebih dari 300,000 kendaraan bermotor berlalu-lalang di kota ini.
        Saat ini pemerintah DKI Jakarta sedang mengupayakan program-program untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, mulai dari sistem genap ganjil, 3in1, sampai pembangnan MRT. namun itu saja masih belum cukup. karena setiap harinya ada saja penduuduk yang membeli kendaraan bermotor. mulai dari kredit sampai cash. inilah yang jadi pokok permasalahan Jakarta, yaitu produksi kendaraan yang tidak terkontrol.
masalah kemacetan di Jakarta bukan karena padatnya penduduk, tapi  produksi dan pemasaran kendaraan yang tidak terkontrol. bagaimana tidak, sekarang dengan uang kurang dari 1 juta rupiah kita dapat membeli sebuah sepeda motor. di tambah lagi tak ada undang undang yang membatasi kepemilikan kendaraan. Sungguh tidak relevan jika sebuah keluarga kecil yang memiliki 4 anggota keluarga dan masing masing memiliki kendaraan baik mobil maupun motor.
        Jika saja pemerintah lebih membatasi kepemilikan kendaraan bermotor dengan undang-undang kemacetan ini dapat di selesaikan. selain itu kita sebagai masyarakat harus memiliki kesadaran akan gunanya kendaraan umum. Jika saja undang-undang itu di buat dan kita semua menggunakan kendaraan umum di banding menggunakan kendaraan pribadi mungkin kemacetan di Jakarta dapat di atasi. selain undang-undang tentang kepemilikan kendaraan bermotor, pemerintah mungkin harus menerapkan batas jangka waktu pemakaian kendaraan bermotor agar masyarakat akan mempertimbangkan dengan matang saat ingin membeli kendaraan. dengan begitu hanya orang yang memiliki finansial yang cukup untuk membeli kendaraan bermotor. (MD)

Postingan Populer