UNTUK DIRENUNGKAN, KEMANAKAH NILAI - NILAI PANCASILA SAAT INI ?



Pancasila merupakan dasar negara Indonesia, pondasi awal bangsa dengan ke-aneka ragaman budayanya. sebagai pemersatu bangsa, Bhineka Tunggal Ika. Pada tanggal 1 juni 1945 Pancasila di rumuskan sebagai dasar dari negara ini. Dasar negara dapat berupa suatu falsafah yang dapat merangkum atau menyimpulkan kehidupan dan cita-cita bangsa dan negara Indonesia yang merdeka. Dasar negara merupakan landasan yang kuat dan kokoh serta tahan terhadap segala gangguan, hambatan maupun rintangan dari dalam maupun dari luar, sehingga bangunan gedung di atasnya dapat berdiri dengan kokoh dan kuat. Bangunan itu ialah Negara Republik Indonesia yang ingin mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur.

Di zaman sekarang banyak anak-anhak yang tidak mengerti akan arti dari Pancasila, mereka hanya tahu kata ”Pancasila” tanpa mengetahui makna sebenarnya dari “Pancasila” itu sendiri. kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta  yang mengandung dua suku kata, yaitu  panca  dan  syila. Panca berarti lima dan syila dengan huruf “I” yang dibaca pendek mempunyai arti  sendi, dasar, alas atau asas. Sedangkan syila dengan pengucapan “I” panjang (syiila) berarti peraturan tingkah laku yang baik, utama atau yang penting. Dengan demikian Pancasila dapat diartikan berbatu sendi lima, atau lima tingkah laku utama, atau pelaksanaan lima kesusilaan Pancasyila Krama).

Jadi, apakah perilaku masyarakat Indonesia di zaman sekarang ini yang disebut-sebut sebagai zaman yang modern sudah memenuhi aspek dari ke-5 sila tesebut ?, beberapa bulan kebelakang kita mungkin tidak asing dengan berita yang menyebutkan seorang public figure yang membuat candaan dari pancasila. Ini membuktikan kurangnya kesadaran akan Pancasila sebagai landasan dan pondasi negara. Kemana pendidikan Pancasila yang diajarkan dan diterapkan saat dibangku sekolah?.

Kian hari Indonesia semakin tua, semakin dewasa. Akan tetapi apakah masyarakat Indonesia juga ikut terbawa dewasa ?, dimana kah aspek ketuhanan yang maha esa?, kemanusiaan yang adil dan beradab ?, dimanakah persatuan Indonesia?. Banyaknya perpecahan antara ras dan agama. Memicu golongan satu dengan golongan lain untuk salin serang dengan mengatasnamakan keadilan. Apakah itu semua adab yang dimaksud dari Pancasila ?. pancasila adalah dasar, jika dasar negara ini saja belum kokoh apakah mungkin negara ini dapat berdiri tegak sempurna?. Renungkanlah, sudahkah kita mengamalkan Pancasila sebagai warga negara Indonesia. (MD)

Postingan Populer